Kamis, 24 Mei 2012

surat kuasa

3.  Isi surat kuasa harus menjelaskan secara tegas perihal kedua belah pihak (pemberi dan penerima surat kuasa), seperti: nama, umur,pekerjaan, almat, dan tanda tangan.
4.  Surat kuasa harus memberikan ketegasan tentang:
1)Masalah yang dikuasai
2)Tanggal pembuatan 
3)Masa berlakunya surat
BAHASA SURAT KUASA
Lugas (bermakna denotasi)
Kalimatnya efektif
Singkat, padat namun jelas
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar