3. Isi surat kuasa harus menjelaskan secara tegas perihal kedua belah pihak (pemberi dan penerima surat kuasa), seperti: nama, umur,pekerjaan, almat, dan tanda tangan.
4. Surat kuasa harus memberikan ketegasan tentang:
1)Masalah yang dikuasai
2)Tanggal pembuatan
3)Masa berlakunya surat
• BAHASA
SURAT KUASA
•Lugas (bermakna denotasi)
•Kalimatnya efektif
•Singkat, padat namun jelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar